Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unik, Beli Hewan Ternak Cukup Bayar Uang Muka Koin Rp 100

Kompas.com - 19/07/2019, 09:02 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang unik transaksi jual beli di pasar hewan Siyono Harjo, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tiga minggu menjelang hari raya kurban. Penjual dan pembeli sepakat uang muka untuk pembayaran menggunakan uang koin.

Suasana di Pasar Siyono Harjo pada Kamis (18/7/2019) selalu dipenuhi pedagang dan pembeli hewan ternak sapi hingga ayam. Suasana transaksi pun ramai antara penjual dan pembeli. Mereka sedang tawar menawar harga.

Namun ada yang unik saat pembeli memberikan panjer atau uang muka dengan uang logam atau koin saat terjadi transaksi.

"Wis to bayaren 2 juta yo iki weduse lemu, tur wis poel (Sudah to dibayar saja Rp 2 juta, kambing ini sudah poel)," kata salah seorang penjual, Sum Sowing sambil menyerahkan uang koin kepada pembelinya, Kamis. 

Baca juga: Heboh, Puluhan Domba di Sumedang Mati karena Makhluk Halus, Ini Penyebab Sebenarnya

Poel adalah kondisi hewan ternak yang telah mengalami pergantian gigi dan layak untuk hewan kurban.

Setelah menerima uang koin, Sum meninggalkan pembelinya dan membiarkan kambingnya diikat begitu saja.

Ketika ditanya kenapa dia meninggalkan kambingnya ke tangan orang lain begitu saja, Sum mengaku bahwa koin yang diberikan itu bukti tanda jadi atau pengikat jual beli.

"Buat panjeran itu uang koin bisa Rp 100, atau Rp 500 yang penting koin," ucapnya sambil berlalu. 

Hal serupa diutarakan Sugimu. Menurutnya, tradisi tali rembuk atau panjer koin dalam transaksi jual beli hewan kurban sudah dilakukan sejak lama.

Hal itu adalah semacam “agunan” yang harganya tidak setara dengan barang yang hendak dibeli. Pedagang tidak akan menjual sapi dagangannya kepada orang lain karena telah dipanjer. Itu atas dasar kepercayaan antar-kedua pihak. 

Uniknya meski ada ratusan pedagang dan pembeli, mereka tidak akan bingung mencari, karena sebelumnya sudah sepakat di satu titik. Nanti jika salah satu pihak pergi tanpa alasan akan kesulitan dalam bertaransaksi di tempat lain karena pedagang hewan relatif sama.

"Pedagang dan pembeli yang sudah diberi koin, hewan itu tidak akan dijual ke orang lain. Jika koin itu dicabut, dan tidak ada kesepakatan harga, maka pembeli menarik koin, hewan bebas dijual," ucapnya. 

Ada pedagang yang menganggap panjer itu dilakukan apabila negoisasi sudah mencapai kesepakatan. Artinya, hewan ternak sudah pasti dibeli dan koin dijadikan tali pengikat transaksi.

"Satu keping koin ini harganya jutaan lho. Simbah-simbah dulu juga seperti ini," ujarnya. 

 Harga hewan kurban naik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com