Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Cerita Driver Ojek Online Ditagih Utang Bank Rp 10 Juta | Risma "Panas Dingin" Saat Dapatkan Kembali Aset YKP

Kompas.com - 19/07/2019, 06:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok poin di travel online Traveloka masih terus bertambah korbannya. Kali ini, belasan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Polda Kalbar pada Rabu (17/7/2019), berita ini pun masih menjadi sorotan pembaca.

Salah satu driver ojol bernama Irma menceritakan kisah penipuan yang menimpa dia dan rekan-rekannya.

Menurut dia, awal mulanya dia mendapat adanya informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp ojol. Saat itu sekitar Maret 2019.

Selain itu, berita Risma "panas dingin" saat dapatkan kembali aset YKP bernilai Rp 10 triliun  juga menjadi sorotan pembaca.

Aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya diserahkan resmi ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (18/7/2019) di ruang pertemuan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Setelah menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih pihak lain, Risma pun belum merasa percaya, bahkan tubuhnya pun panas dingin.

Berikut ini berita populer nusantara selengkapnya:

1. Cerita driver ojek online ditagih utang Bank Rp 10 juta

Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang. Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang.

Menurut Irma, awal mulanya dia mendapat adanya informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp ojol. Saat itu sekitar Maret 2019.

Informasi itu menyebutkan, jika menyerahkan foto KTP dan foto diri bersama KTP mereka mendapat uang Rp 100.000. Informasi itu menyebutkan, pengumpulan KTP ini untuk menarik poin di Traveloka.

"Awalnya dari grup-grup WhatsApp. Yang kirim kawan. Dia yang mengajak untuk memberikan KTP. Katanya untuk poin Traveloka," kata Irma. 

Kaget ditagih bank Rp 10 juta

Menurut Irma, dia baru tahu jika apa yang menimpanya adalah penipuan ketika membaca berita mengenai sejumlah warga yang mendatangi sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Barat.

Warga-warga itu mengaku mendapat tagihan pinjaman sejumlah uang dari bank setelah menyerahkan KTP. 

Tak lama kemudian, dia juga mendapat tagihan pinjaman uang dari bank, padahal dia tak pernah meminjam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com