Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merengek Minta HP, Perempuan Ini Malah Diperkosa dan Dicuri Motornya oleh Saudara Sepupu

Kompas.com - 17/07/2019, 18:59 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sigit P (24), warga Lampung Selatan, tega memerkosa sepupunya sendiri BO (19). Kejadian itu terjadi akhir Maret 2019 lalu.

Aksi bejat Sigit muncul saat BO merengek minta dibelikan ponsel. 

Tersangka lalu mengajak korban berkeliling untuk mengambil ponsel baru ke Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menggunakan motor korban. 

Saat tiba di areal perkebunan karet setempat, tersangka menghentikan motor dengan alasan ada teman yang ditunggu. 

Baca juga: Karyawati PTPN Diperkosa lalu Dibunuh, Pelakunya Masih Pelajar

Saat korban lengah, tersangka mencekik korban dari belakang sampai pingsan lalu memerkosa korban.

Bahkan, setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.

"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat. Lalu saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," kata Sigit, pada Rabu (17/7/2019).

Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019. Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany Tekab mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (12/7/2019).

"Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda Beat warna hijau bernopol BE 4608 CO," kata Barly.

Baca juga: Pelajar SMP di Manokwari Diperkosa Ayah Sendiri

Motor tersebut tidak dijualnya, tetapi digunakan pelaku untuk berkeliling berdagang bakso bakar di pasar malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun, dan Pasal 385 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com