Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Maluku Tunggu Realisasi Janji Bantuan Kapal dari Menhub

Kompas.com - 17/07/2019, 15:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Janji Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk memberikan bantuan 13 kapal kepada provinsi Maluku hingga kini belum juga terealisasi seluruhnya. Dari 13 kapal yang dijanjikan kepada Maluku, baru 8 kapal yang diberikan, lima kapal belum juga diserahkan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Johanes Frans Papilaya mengatakan, sampai saat ini masyarakat Maluku masih terus menunggu realisasi janji Budi soal lima kapal yang belum diberikan.

"Kita masih terus berkoordinasi dengan Pak Menhub supaya janji-janji itu ditepati, karena masyarakat Maluku menunggu realisasi janji dari Pak Menteri," ujar Frans  kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Menteri Susi: Kapal MV Nika Sering Berganti Nama dan Kerap Mencuri Ikan

Dia menjelaskan, Dishub Maluku terus berkoordinasi dengan Kemenhub agar sisa kapal yang belum diberikan segera direalisasi.

"Tetap mengingatkan Pak Menteri (Perhubungan) sesuai janji Pak Menteri, kita (Maluku) mendapatkan kapal baru ya, kan baru ada delapan, masih sisa lima lagi," ujarnya.

Frans mengatakan, delapan kapal yang sudah diberikan sejauh ini sudah membantu Pemda Maluku dalam hal pelayaran.

"Kita bersyukur dengan kapal baru yang sudah ada dan kita manfaatkan, dan mudah-mudahan seluruh janji-janji Pak Menteri bisa terealisir sehingga masyarakat Maluku bisa menikmati angkutan laut yang nyaman," ujarnya.

Baca juga: Kapal Singapura Berisi WNA dari Berbagai Negara Kandas di Perairan Lobam Bintan

Bantuan kapal yang diberikan Menhub sudah disesuaikan dengan kondisi laut di Maluku. Delapan kapal yang diberikan itu merupakan kapal perintis dengan bobot 1.200 hingga 2.000 GT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com