Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebol Pipa Minyak Chevron, 4 Pencuri Dibekuk Polisi

Kompas.com - 17/07/2019, 15:18 WIB
Citra Indriani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Polres Siak menangkap empat pelaku iilegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CIP) di Kabupaten Siak, Riau, Selasa (16/7/2019).

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek mengatakan, empat pelaku tersebut yakni HG (34), SS (42), FR (23), dan SM (27).

Penangkapan terhadap keempat pelaku berkat koordinasi Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit I Ipda M Fadlilah dan Polsek Minas dengan petugas keamanan PT CPI. 

Mereka ditangkap petugas dengan barang bukti 1 unit mobil tangki bermuatan minyak hitam 22.000 liter, selang, cangkul, ember hitam dan 3 buah sepatu boot.

"Modus para pelaku dengan menjebol pipa saluran minyak milik PT CPI, kemudian disambungkan ke mobil tangki dengan menggunakan selang," ungkap Dedek, kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Pencuri Sepatu di Masjid Tertangkap karena Lupa Tinggalkan Motor

Awalnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Minas.

"Petugas kami langsung bergerak kelokasi bersama Polsek Minas, kemudian sekitar pukul 13.45 WIB, pelaku SS dan HG berhasil ditangkap di Kilometer 43, Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, dan diamankan ke Polsek Minas," terang Dedek.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ada pelaku lain yang juga terlibat.

Tim gabungan lalu melakukan pengembangan dengan membuntuti sebuah mobil tangki yang dicurigai. Rabu pukul 04.30 WIB, petugas kembali mengamankan 2 pelaku yakni FR dan SM.

Baca juga: Aksinya Terekam Kamera CCTV, Maling Ponsel Dibekuk Polisi

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil tangki di Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Siak.

"Menurut keterangan pelaku, rencananya minyak hasil curian tersebut akan dibawa menuju Medan (Sumut) untuk dijual," ujar Dedek.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang masih DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com