Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mark Up" Anggaran Jasmas 2016, 4 Anggota DPRD Surabaya Menyusul Diperiksa

Kompas.com - 17/07/2019, 09:30 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady menyebut masih ada empat nama lagi anggota DPRD Surabaya yang akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya tahun 2016.

Sayangnya dia enggan merinci siapa saja nama-nama anggota legislatif tersebut.

Karena personil penyidik terbatas, nama-nama tersebut pasti akan dipanggil satu-persatu sesuai bukti dan keterangan dari saksi lainnya.

"Kami sudah berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," terangnya, Selasa (16/7/2019) sore.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Jasmas

Soal waktunya penyidik yang akan menentukan karena berkaitan dengan kontruksi kasus hukum yang sedang dibangun penyidik.

"Yang pasti penyidik sudah memiliki bukti untuk memanggil anggota DPRD sebagai saksi atau menetapkannya sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Jasmas 2016, penyidik kejaksaan sudah menetapkan dua anggota DPRD Surabaya dan seorang pengusaha bernama Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.

Bahkan pengusaha tersebut proses hukumnya saat ini sudah di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Alasan Jaksa Tangkap Paksa Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana

Politisi ditahan

Akhir Juni lalu, Sugito, politisi dari Partai Hanura ditetapkan tersangka dan ditahan, sementara Dharmawan yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra ditahan Selasa sore kemarin.

Dugaan korupsi Program Jasmas Pemkot Surabaya disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan uang negara sebesar Rp 5 miliar.

Modus korupsi ini dengan melakukan mark up anggaran pengadaan perlengkapan barang dan jasa di tingkat RT seperti tenda, kursi, dan perangkat pengeras suara.

Pelaku penghimpun proposal dari 230 pengurus RT, lalu diajukan ke DPRD Kota Surabaya untuk disetujui sebagai Program Jasmas 2016. 

Baca juga: Korupsi Aset BUMD, Mantan Ketua DPRD Surabaya Diminta Menyerahkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com