KUPANG, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, sejumlah negara menjadi tujuan penyelundupan Komodo yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Negara-negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Taiwan, Hongkong, China, Uni Emirat Arab, dan negara-negara di Eropa.
"Perdagangan komodo ini bukan hanya skala lokal. Kita sudah buktikan bahwa penjualan komodo ini ke sejumlah negara-negara," ungkap Fadil, usai pelepasliaran enam komodo di Pulau Ontoloe, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, NTT, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Gubernur NTT Sebut Jokowi Setuju Pulau Komodo Ditutup Sementara
Komodo dibeli dari masyarakat seharga Rp 3 juta, kemudian dijual ke luar negeri dengan harga mahal. Penjualan komodo dilakukan melalui media sosial Facebook.
Setelah disepakati harga antara pembeli dan penjual, komodo dikirim melalui jasa pengiriman antar negara.
Untuk mengantisipasi penyelundupan satwa langka itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk sama-sama kita melindungi komodo," ujarnya.
Baca juga: 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.