BANDUNG, KOMPAS.com- Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan, setelah dua hari kembali menghuni Lapas Sukamiskin, terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov) dinilai telah menunjukkan perilaku baik.
Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019), setelah sebulan menghuni Rutan Gunung Sindur.
Sebelumnya, pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur karena mantan ketua DPR RI ini diduga pelesiran saat di Kabupaten Bandung Barat.
Setnov mengelabui petugas yang saat itu tengah mengawalnya berobat ke RS Santosa Bandung.
Baca juga: Sebulan di Lapas Gunung Sindur, Setnov Kembali ke Lapas Sukamiskin
Setnov dikembalikan pada Minggu pekan lalu karena dinilai telah berkelakuan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.