Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Polisi Berhentikan Mobil Pengantin di Bandung, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 16/07/2019, 14:17 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebuah foto yang memperlihatkan polisi lalu lintas sedang memberhentikan mobil pengantin sempat viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah salah satu akun Instagram @bandungtalk. Akun tersebut menuliskan, Wakasat Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TKNB) tidak sesuai dengan aturan.

Dalam foto yang diunggah dan menjadi viral tersebut, terlihat mobil pengantin yang dihias dengan bunga tersebut mengganti pelat nomor dengan tulisan "Married".

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengakui peristiwa di dalam foto yang viral tersebut. Dia menjelaskan, saat itu petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung tengah melakukan patroli di Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Minggu (14/7/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, Bayu melihat ada kendaraan yang parkir di sekitar jalan tersebut, padahal sepanjang Jalan dr Djundjunan itu terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir. 

"Kalau sore kan jalan tersebut dilalui kendaraan yang pulang dari Bandung menuju tol dan juga biasanya padat oleh parkir-parkir, padahal kan sepanjang jalan itu enggak boleh parkir," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Bayu kemudian mendekati mobil pengantin yang parkir itu. Namun, ternyata bukan hanya aturan larangan parkir yang dilanggar.

Pengemudi tersebut melanggar ketentuan TKNB di mana pelat nomor kendaraan itu bertuliskan "Married".

"Setelah kami dekati kok ada yang lebih aneh lagi, ada tulisan itu, pelat nomor tulisannya Married," kata Bayu.

Saat dihampiri, pengendara mobil ternyata sedang membetulkan ban mobilnya yang kempes.

Baca juga: Viral Berita Hoaks Bakso Sumber Selera Terbuat dari Daging Tikus, Ini Klarifikasinya

Tidak ditilang

Meski begitu, polisi tidak menindak pengemudi tersebut, tetapi hanya mengingatkan pengendara untuk tidak melanggar aturan yang ada.

"Tidak ditilang, hanya diingatkan, karena setelah kami cek surat-suratnya ada, pelat nomor aslinya juga ada di dalam kendaraan itu," kata Bayu.

Bayu membenarkan bahwa kendaraan itu sempat digunakan untuk mengantar pengantin. Namun, saat itu acara pernikahan sudah selesai dan pengantin sudah diantarkan.

Akhirnya, polisi meminta pengendara untuk memasang pelat nomor asli.

"Kendaraan itu dilepas tidak ditindak, jadi hanya diingatkan," kata Bayu.

Baca juga: Viral Video Keributan di Dekat Rumah Mode Bandung, Polisi Benarkan Ada Pelemparan

Komentar netizen

Postingan yang viral tersebut mendapatkan berbagai respons dari netizen. Tak sedikit tanggapan yang bernada negatif dengan mengkritik tindakan polisi yang dinilai tak mau memberikan toleransi bagi mobil pengantin tersebut.

Namun, ada juga yang mendukung tindakan polisi tersebut. Ada netizen yang berpendapat bahwa apa pun kondisinya, pengguna jalan raya wajib mematuhi segala aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com