Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Sepatu di Masjid Tertangkap karena Lupa Tinggalkan Motor

Kompas.com - 16/07/2019, 10:40 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Ismail (50), warga Jalan Kalumpang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Ismail ditangkap karena diduga mencuri sepatu kulit milik Muhammad Arfan, karyawan swasta yang tinggal di Kabupaten Pangkep.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Ismail merupakan pencuri sepatu kulit yang telah buron sejak 4 bulan lalu. Saat itu, Ismail mencuri sepatu Arfan di Masjid Ar Ridwan Bungoro, ketika Arfan sedang melaksanakan shalat Jumat.

Tak hanya sekali, Ismail mencuri sepatu orang yang sama sebanyak tiga kali.

"Jadi korban sudah tiga kali kehilangan sepatu saat dia shalat Jumat," ujar Indratmoko, Senin (15/7/2019).

Saat Ismail mencuri untuk ketiga kalinya, Arfan curiga dengan satu unit sepeda motor yang ditinggal di halaman Masjid. Arfan menduga sepeda motor tersebut milik pelaku pencurian yang tidak sengaja tertinggal di halaman Masjid.

Merasa kesal karena tiga kali kehilangan sepatu, Arfan akhirnya melaporkan penemuan sepeda motor itu ke Polres Pangkep.

Baca juga: Pelaku Pencurian Barang Pendaki Gunung Slamet Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Ismail akhirnya ditangkap di Makassar oleh tim gabungan dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dan anggota Polres Pangkep.

Indratmoko mengatakan, Ismail sudah melakukan aksinya selama empat bulan. Hasil curian Ismail telah dijual ke beberapa orang yang saat ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Ismail kini telah dibawa ke Polres Pangkep bersama barang bukti berupa motor yang diparkirnya di halaman masjid.

"Dia (Ismail) bilangnya baru empat bulan. Sasarannya sepatu dan sandal bermerek. Aksinya memang hanya di hari Jumat, ketika jemaah sesang khusyuk shalat," kata Indriatmoko.

Baca juga: Puluhan Kali Curi Motor, Kakak Beradik di Garut Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com