KOMPAS.com - Sebanyak enam satwa komodo yang gagal diselundupkan dan diamankan penyidik Polda Jawa Timur, telah dipulangkan kembali ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satwa itu diterbangkan dengan pesawat dari Jawa Timur dan tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT, Sabtu (13/7/2019) sore kemarin.
Saat tiba di Kantor Camat Riung, komodo tersebut disambut dengan upacara adat oleh warga Riung.
Setelah upacara adat, komodo yang dibawa dengan mobil patroli kehutanan itu kemudian diinapkan semalam di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.
Hewan itu akan dilepasliarkan ke Pulau Ontoloe, yang masuk ke dalam kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.
Berikut fakta lengkapnya:
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara mengatakan, setelah tiba di Riung, komodo tersebut akan dijemput pemerintah daerah dan warga setempat dan akan ditempatkan sementara di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.
Selanjutnya komodo itu akan dilepasliarkan di Pulau Ontoloe, yang masuk ke dalam kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.
"Untuk kegiatan pelepasan komodo ke Pulau Ontoloe akan digelar pada Senin besok pagi," kata Timbul.
Baca juga: 6 Komodo yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepasliarkan di Pulau Ontoloe NTT
Saat tiba di Kantor Camat Riung, komodo tersebut disambut dengan upacara adat oleh warga Riung.
Upacara adat dimulai dengan tarian penyambutan Tia Raga, kemudian disusul dengan syair adat Riung Beak.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengatakan, setelah acara serah terima secara adat, komodo akan ditempatkan sementara di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.
Baca juga: Tiba di Flores, 6 Komodo yang Gagal Diselundupkan Disambut Secara Adat