Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Rakyat Lebih Suka Prabowo Memimpin Oposisi di Parlemen

Kompas.com - 15/07/2019, 22:46 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dalam pidato Visi Indonesia yang disampaikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), di SICC, Bogor, Minggu (14/7/2019), terlihat bahwa Jokowi membuka opsi adanya kekuatan kontrol di lembaga legislatif yang bisa dilakukan oleh mantan pesainggnya, Prabowo Subianto.

"Pak Jokowi membuka opsi untuk adanya kekuatan kontrol di DPR yang dilakukan Prabowo atau partai-partai lain. Dan rakyat itu lebih suka seperti kita-kita ini agar Prabowo memimpin oposisi di parlemen," ujar Mahfud MD di sela-sela Pameran Masa Depan Islam di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Amien Rais: Lucu, Enggak Ditawari Pak Jokowi Tapi Minta-minta...

Dalam pidato Jokowi, kata Mahfud, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan jika menjadi oposisi jadilah oposisi yang terhormat. Sebab menjadi oposisi itu juga mulia.

Mahfud menilai isi pidato itu secara tidak langsung menyampaikan bahwa dia membuka opsi adanya oposisi sebagai kekuatan kontrol jalanya pemerintahan.

Menurutnya, kekuatan empat partai yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sudah lumayan sebagai kekuatan kontrol di DPR. Setidaknya gabungan dari empat partai tersebut kekuatanya 36 persen.

"Sekarang kan hanya PKS yang belum mau bergabung, PKS hanya 8 persen, berarti kekuatannya  92 persen lawan 8 persen tidak imbang. Tidak sehat lah bagi kehidupan demokrasi konstitusional kita," ujarnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Hujan Es di Aceh, Kampung Kedua Jokowi hingga Rusak 695 Rumah Warga

Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak ada larangan jika partai-partai ingin bergabung dalam pemerintahan. Rakyat harus memaklumi jika partai memutuskan untuk tidak menjadi oposisi, karena hal itu wajar dalam politik.

"Politik itu di samping artinya yang mulia bahwa untuk tugas negara, ada artinya yang tidak mulia politik itu adalah proses perburuan kekuasaan. Ya silahkan saja kalau mau ambil politik dalam artian itu, tetapi politik sebagai tugas konstitusional itu harusnya bagi tugas, silahkan saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com