Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Kapal MV Nika Sering Berganti Nama dan Kerap Mencuri Ikan

Kompas.com - 15/07/2019, 17:33 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Menteri Kalautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama unsur TNI AL dan Polri melakukan pemeriksaan ke dalam Kapal MV Nika berbendera Panama, yang saat ini telah berada di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapal yang diamankan KP ORCA 3 dan 2, milik Satuan Tugas 115 di sekitar Perairan Pulau Weh, Aceh, pada tanggal 12 Juli 2019 kemarin ini, menurut Susi merupakan kapal yang terindikasi banyak permasalahan.

Di antaranya memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel, sementara MV Nika diduga melakukan penangkapan dan atau pengangkutan ikan.

Baca juga: Tertangkap Mencuri Ikan di Kepri, ABK Berusaha Tenggelamkan Kapal

Dugaan pelanggaran kedua, berdasarkan laporan dari the Convention on Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) dan Inspection Report UK-Marine Management Organization (UK-MMO), MV Nika melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan atau transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and The South Sandwich Islands dan The Falklands Island (Islas Malvinas).

Dugaan pelanggaran ketiga, menggunakan data AIS milik kapal lain yang bernama Jewel of Nippon untuk mengaburkan identitas asli MV Nika ketika memasuki wilayah CCAMLR untuk menangkap ikan.

Terakhir, berdasarkan informasi dari Interpol, Pemerintah Panama, IMO GISIS dan UK-MMO Inspection Report, MV Nika telah dikonfirmasi dimiliki oleh pemilik yang sama dengan pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co Ltd.

"Pelanggaran itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Interpol," kata Susi, di Batam, Senin (15/7/2019).

Susi mengatakan, MV Nika merupakan kapal buruan Interpol sejak Juni 2019, karena diduga memalsukan sertifikat registrasi (certificate of registration) di Panama.

Baca juga: Lagi, 1 Kapal Vietnam Ditangkap karena Mencuri Ikan di Laut Natuna

Sebab, kapal ini menyatakan diri sebagai kapal kargo, namun kenyataannya mengangkut ikan.

MV Nika sendiri memiliki 28 ABK yang terdiri dari 18 ABK kewarganegaraan Rusia dan 10 ABK lainnya merupakan WNI.

Di dalam kapal juga terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka.

"Kami sudah membentuk multinational investigation support team (MIST) yang terdiri Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR dan pihak Amerika Serikat untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan kapal tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com