Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Tahun, Lebih dari 1.000 Pasangan Bercerai di Gunung Kidul, Ini Pemicunya

Kompas.com - 15/07/2019, 14:01 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Angka perceraian di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, tergolong tinggi.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Gunung Kidul, tiga tahun terakhir, lebih dari 1.000 pasangan mengajukan gugatan cerai.

Humas Pegadilan Agama Wonosari Barwanto mengatakan, pada 2015, PA Gunung Kidul mengabulkan 1.466 kasus perceraian. Memasuki 2016 terjadi penurunan kasus.

Empat tahun lalu, 1.301 putusan cerai. Kemudian 2017 kasusnya turun lagi. Terdapat 1.264 kasus. Pada 2018 total ada 1.433 kasus. Sampai Juni 2019, perceraian mencapai 585 kasus.

Baca juga: Setiap Bulan Bisa Terjadi 300 Kasus Perceraian di Bandung Barat

Ia menjelaskan, kasus terbanyak didasari tiga faktor, di antaranya perekonomian, tempat tinggal, dan gangguan pihak ketiga. Perekonomian, di antaranya kebanyakan lelaki tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya. Hal itu menyebabkan permasalahan dalam keluarga. 

Masalah kedua ialah tempat tinggal. Kebanyakan karena salah satu tidak mau mengalah untuk lokasi tempat tinggal.

"Gunung Kidul itu termasuk unik karena tempat tinggal menjadi permasalahan. Itu memang karakter orang Gunung Kidul yang ingin berbakti dengan orangtua. Misalnya istri tidak mau ikut suami, begitu suami tidak mau tinggal di rumah istri karena ingin merawat orangtua," ucapnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/7/2019).

"Itu terjadi (perceraian masalah tempat tinggal) tidak hanya beda kabupaten atau provinsi, beda kecamatan saja ada," katanya.  

Permasalahan ketiga ialah gangguan pihak ketiga. Ini permasalahannya bervariasi. Salah satunya karena media sosial yang saat ini jamak digunakan oleh masyarakat. Usia perkawinan pun merata, ada yang baru satu tahun hingga sudah belasan tahun.

"Untuk masalah medsos, ada yang memasang foto dengan pakaian seksi di Facebook jadi masalah. Ada yang merasa cemburu karena salah satu pihak memegang HP (gawai) terus," ujarnya. 

Baca juga: Angka Perceraian di Aceh Utara Meningkat Tiap Tahun, Ini Penyebabnya

Untuk mencegah perceraian, sebenarnya sudah diupayakan untuk mulai menasihati hingga mediasi. Namun, berbagai upaya itu gagal dilaksanakan karena biasanya sudah memikirkan jauh hari sebelum melakukan gugatan.

"Biasanya sudah berpikir 1.000 kali ya sebelum memutuskan untuk cerai, jadi sulit untuk rujuk. Tapi ada juga yang beberapa kali sidang akhirnya batal bercerai," ucapnya. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kantor Kemenag Kabupaten Gunung Kidul Supriyanto mengatakan, untuk mencegah makin tingginya angka perceraian, Kemenag melakukan sejumlah upaya.

Salah satunya adalah kegiatan bimbingan perkawinan (binwin). Program sudah berjalan sejak 2018 di mana tujuannya untuk menekan angka perceraian. 

 

 

 

 

 

 

 

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com