Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengantin Cilik Siswa SMP dengan Murid Kelas 6 SD, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/07/2019, 13:09 WIB
Rachmawati

Editor

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com – Sebuah video pengantin anak-anak  beredar di media sosial sejak Jumat (12/7/2019).

Pengantin perempuan adalah bocah berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas VI SD, sementara mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas II SMP.

Pernikahan tersebut berlangsung, Kamis (11/7/2019) lalu di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (muba).

Baca juga: 4 Fakta Truk Fuso Seruduk Tenda Pesta Pernikahan, Diduga Rem Blong hingga Mempelai Wanita Tunggang Langgang

Rusmin, Lurah Ngulak saat dihubungi tribunsumsel,com, Jumat (12/7/2019) membenarkan adanya pernikahan itu.

"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor. Saya juga tahu dari media sosial," kata Rusmin.

Ia menjelaskan dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun dan masih sekolah. Mereka merupakan warga asli hanya saja tinggal di desa berbeda.

"Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah," tambah Rusmin.

Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain karena sama-sama cinta.

Baca juga: Kronologi Truk Seruduk Tenda Pesta Pernikahan, Mempelai Perempuan Tunggang Langgang

Menurutnya beberapa waktu lalu orangtua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak untuk meminta surat pengantar pernikahan.

Saat itu Rusmin tidak ada di kantor dan orangtua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah. Karena masih di bawah umur, sekretaris lurah tidak memberikan surat pengantar.

Petugas juga menyarankan orangtua calon pengantin langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendapatkan  penjelasan.

"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam tadi di rumah pengantin perempuan. Sejak jadi lurah di sini belum pernah terjadi pernikahan cilik," ungkap Rusmin.

 

Pemerintah daerah turun tangan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba mengaku akan segera mengecek kebenaran pernikahan tersebut.

"Prinsipnya kita sudah ada Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan di usia dini, dijelaskan bahwa usia anak di bawah 18 tahun kita mencegah untuk pernikahan," kata kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika saat dimintai keterangan, Jum'at  (12/7/19).

Hanya saja peraturan ini hanya untuk mencegah tidak bisa melarang karena ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com