Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kasus Tabrak Lari, Ini Langkah Dishub Cegah Kecelakaan di "Overpass" Manahan

Kompas.com - 14/07/2019, 11:08 WIB
Labib Zamani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Surakarta (Solo) memiliki sejumlah rencana untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan layang atau overpass di wilayah Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Salah satu rencana itu adalah memasang rambu untuk mengurangi laju kecepatan kendaraan di overpass Manahan. Langkah ini dilakukan setelah terjadi tabrak lari di overpass Manahan yang viral di media sosial.

"Kami akan memasang rambu untuk mengurangi kecepatan kendaraan di sana (overpass Manahan)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/7/2019).

Selama ini telah banyak rambu lalu lintas yang dipasang di overpass Manahan. Rambu yang terpasang mulai dari dilarang mendahului dan kecepatan kendaraan.

Namun, dari pantauan kamera CCTV yang terpasang di kawasan itu masih ditemukan kendaraan yang melintas mendahului kendaraan yang ada di depannya.

"Sudah banyak rambu peringatan yang kami pasang di overpass Manahan. Seperti rambu peringatan jagan mendahului dan kecepatan kendaraan," kata dia.

Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Overpass Manahan, Identitas Pelaku Terlacak hingga Korban Meninggal di Rumah Sakit

Mural di dinding jembatan layang Manahan dari udara di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2019). Mural tokoh figur Pandawa Lima seperti Yusdistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa menghiasi dinding sepanjang 2500 meter. Fly over Manahan Solo dirancang sepanjang 600 meter dan lebar 9 meter.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Mural di dinding jembatan layang Manahan dari udara di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2019). Mural tokoh figur Pandawa Lima seperti Yusdistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa menghiasi dinding sepanjang 2500 meter. Fly over Manahan Solo dirancang sepanjang 600 meter dan lebar 9 meter.
Overpass Manahan dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang kereta api (KA) di Manahan.

Hari mengakui, untuk lebar jalan overpass Manahan sedikit sempit sehingga pengendara yang melintas harus berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan berkendaran sesuai rambu yang terpasangan.

Adapun, terkait persitiwa tabrak lari, Hari menilai bahwa itu adalah murni kelalaian pengendara. Dia menyebutkan, jalan tol yang sudah lengkap infrastrukturnya dan rambu lalu lintas juga masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat untuk tertib berkendara saat melintasi overpass Manahan," tuturnya.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada 1 Juli 2019, dan menghebohkan dunia maya. Saat itu, pengendara sepeda motor bernama Retnoning (54) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani pihak kepolisian. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan rekaman kamera CCTV yang ada di kawasan lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku tabrak lari.

"Sudah kami temukan beberapa petunjuk ke arah identifikasi kendaraan (pelaku). Saat ini tim sedang bekerja," kata Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com