Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Mayat Terbakar, Dibunuh di Bandung hingga Hutang Rp 20 Juta

Kompas.com - 14/07/2019, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus, Senin (8/7/2019) petang.

Polisi menduga korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap DP, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.

Berikut 6 fakta terbaru dari kasus mutilasi tersebut:

1. Dibunuh dan dimutilasi di Bandung

Ilustrasi pembunuhanKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi pembunuhan
Tersangka DP (37) ternyata melakukan eksekusi terhadap KW (51) di kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).

Polisi menilai, DP telah berbohong sebab dalam pengakuan awal, ia mengaku membunuh korban di Bogor.

Di kontrakan tersebut, DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.

Baca juga: Pelaku DP Eksekusi dan Mutilasi Korban di Sebuah Kontrakan di Bandung

 

2. Dipukul menggunakan palu

Ilustrasi palu.Shutterstock Ilustrasi palu.
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa KW (57) di sebuah kontrakan di Kota Bandung.

KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.

"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi.

Rizky mengungkapkan palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.

Pukulan dengan palu itu dilayangkan ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.

"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.

Baca juga: Tersangka Mutilasi dan Bakar Korban Bohongi Polisi, Lokasi Pembunuhan Ternyata di Bandung


3. Palu untuk membunuh disimpan di rumah orangtua

Ilustrasi rumahWentao Li Ilustrasi rumah
Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi mengatakan jika pelaku memukul korban menggunakan palu dan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com