Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Berpeci Hitam Ini Ditangkap Saat Sedang Rakit Alat Isap Narkoba

Kompas.com - 13/07/2019, 15:29 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seorang kakek asal Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, berinisial YH (60) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Jumat (12/7/2019).

Kakek tersebut ditangkap karena kedapatan sedang merakit alat isap narkotika jenis sabu.

"Pada saat dilakukan penggerbekan terduga sedang berada di dalam rumah merakit alat-alat isap yang akan digunakan," ungkap AKP Dhapid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2019).

Baca juga: Ditangkap di Siak, Pengedar Berencana Edarkan Sabu di Jakarta

Saat digerbek, YH sedang asyik duduk merakit alat isap dengan mengenakan peci hitam di kepalanya.

"Saat digrebek, terlihat kakek tua ini sedang santai duduk di kursi memakai peci hitamnya sambil merakit alat hisap," kata Dhapid.

Dari pengecekan urine, YH terbukti positif mengonsumsi barang haram itu, dan sudah menjadi ketergantungan selama setahun.

"Dari keterangan yang bersangkutan, sudah lebih dari setahun ketergantungan mengonsumsi sabu," ungkap Dhapid.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 59 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh di Medan

Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu satu paket kecil kristal bening diduga narkotika  golongan 1 jenis sabu, sebuah ponsel, dua buah sekop, dan satu rangakaian alat isap lengkap dengan kompor.

Kakek lansia ini diancam Pasal 114 dan Pasal 112, Undangan-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com