Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan 15 Santri, Warga Enggan Berikan izin Perpanjangan Sewa Pesantren

Kompas.com - 12/07/2019, 16:09 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Warga Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe enggan memperpanjang sewa bangunan pesantren yang pimpinan dan seorang gurunya ditangkap dalam kasus pencabulan 15 santri.

Pesantren yang didirikan sejak 2016 itu menyewa delapan rumah milik warga yang dijadikan kelas, asrama, dan proses kegiatan madrasah tsanawiyah dan aliyah di kompleks tersebut.

Salah seorang pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman, mengatakan, pengurus kompleks sudah menggelar rapat dengan seluruh masyarakat. Dalam rapat itu disimpulkan tidak diberi izin perpanjangan masa sewa untuk pengurus pesantren tersebut.

“Pesantren menyewa delapan rumah dari pemilik yang berbeda. Ada yang per satu tahun, ada yang dua tahun. Kalau yang sudah habis sewa, maka tidak diberi lagi pesantren memperpanjang masa sewa, yang belum habis masa sewa maka ditunggu hingga habis masa sewa,” kata Aling, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Orangtua Santri: Kami Trauma, Bantu Anak Kami Pindah dari Pesantren Ini…

Larangan perpanjangan sewa itu juga sudah disampaikan ke tim Pemerintah Kota Lhokseumawe yang mendatangi lokasi tersebut dua hari terakhir.

Sebelumnya diberitakan, AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Baca juga: Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri Dibekukan

 

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, dimana lima diantaranya telah dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com