MANADO, KOMPAS.com - CAT alias Laka (28) dan GY alias Amay, tersangka kasus pencurian di toko emas Subur milik Halid Musa, di Desa Amongena II, Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.
Laka ditangkap di tempat persembunyian, tak jauh dari rumahnya, Rabu (10/7/2019). Sedangkan, Amay ditangkap di Terminal Dungingi, Gorontalo, Kamis (11/7/2019).
Kedua tersangka ini merupakan warga Kota Manado.
Para tersangka ini melakukan aksi pada akhir Mei lalu. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/41/V/2019/Sulut/Resmin/Polsek Rural Langowan, tanggal 28 Mei 2019, korban kehilangan emas seberat 15 kilogram dan uang tunai Rp 200 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 7,7 miliar.
Baca juga: Kena Hipnotis, Ibu Ini Serahkan Uang dan Perhiasan Senilai Rp 100 Juta
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ditangkap, tersangka Laka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2008 silam. Dalam kasus pencurian ini, peran tersangka adalah membawa kendaraan serta menjual emas hasil curian. Tersangka mendapat upah Rp 130 juta.
Sementara, tersangka Amay, dalam kasus ini berperan mencari mobil sewaan yang digunakan untuk beraksi. Amay juga berperan menjual emas hasil curian.
Baca juga: Senjata Api yang Digunakan Perampok Toko Emas Balaraja Ternyata Palsu
Atas perannya tersebut, Amay mendapat upah sebesar Rp 30 juta, emas dan ponsel.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Amay, berupa tiga ponsel, yakni merek Iphone 6, Xiaomi dan Vivo, serta cincin dan anting.
Laka dan Amay merupakan dua dari lima orang komplotan aksi pencurian tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.
"Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Tompo dalam keterangan yang diterima, Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.