Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Sabu, 8 Bungkus Bubuk Putih Ternyata Garam Campur Tawas

Kompas.com - 11/07/2019, 21:16 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sempat dikira sabu-sabu, 1,2 kilogram bubuk putih yang diamankan anggota Polres Mojokerto Kota dari tangan AE, ternyata hanya garam dicampur tawas.

"Setelah dicek ternyata bukan. Tapi tetap diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Katmanto saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019) malam.

Baca juga: Pura-pura Buang Air hingga Tertabrak Truk di Tol, Kurir Sabu Akhirnya Tewas

Katmanto menjelaskan, awalnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga bandar narkoba, AE, di Mojokerto pada 26 Juni.

Di rumah ini, selain menangkap AE, petugas juga mengamankan 1,2 kilogram serbuk putih dalam 10 bungkus plastik. Awalnya serbuk putih itu dikira sabu-sabu.

Namun, setelah diperiksa, delapan serbuk putih ternyata berisi garam dicampur tawas.

Meski bukan sabu, delapan bungkus sabu tetap diamankan untuk barang bukti.

Petugas masih menyelidiki apakah tersangka sengaja mengubah barang bukti tersebut atau memang barang tersebut berasal dari pengirimnya.

Baca juga: 3 Napi Pesta Sabu di Rutan Labuhan Deli

 

Saat diperiksa, AE mengaku baru tahu dari polisi bahwa barang itu adalah sabu palsu.

Warga Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Mojokerto itu selama ini tercatat sebagai bandar besar. Dia pernah memesan 4 kilogram sabu dari Pekanbaru, Riau.

Namun, berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan AE. Di atas AE, ada operatornya yang saat ini ditahan di salah satu rutan di Jawa Timur.

Anton dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com