Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tabrak Lari di "Overpass" Manahan, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil

Kompas.com - 11/07/2019, 16:39 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik kendaraan pada kasus tabrak lari di tikungan jalan layang (overpass) Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Korban tabrak lari diketahui bernama Retnoning (54), warga Selembaran RT 003 RW 003, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah. Korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah kami temukan beberapa petunjuk ke arah identifikasi kendaraan (pelaku). Saat ini tim sedang bekerja," kata Busroni, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019).

Identifikasi kendaraan pelaku tersebut merupakan hasil dari analisis yang dilakukan dengan menggunakan 12 kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Korban Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Akhirnya Meninggal

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta untuk mengungkap pelaku tabrak lari.

"Saya mengimbau kepada pelaku lebih baik menyerahkan diri," ungkap dia.

Dengan menyerahkan diri, maka hukuman terhadap pelaku tabrak lari akan lebih ringan.

Merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat (4) pelaku tabrak lari dapat diancam hukuman paling lama enam tahun penjara.

"Dari pihak keluarga korban sudah membuka pintu, silakan pelaku kalau memang memiliki iktikad baik lebih baik menyerahkan diri," terang dia.

Terpisah, adik ipar korban, Purwadi mengatakan, telah menyerahkan kasus yang menimpa kakaknya kepada kepolisian. Pihaknya berharap pelaku tabrak lari dapat segera tertangkap.

"Kemarin sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kami berharap pelakunya ditangkap," terang Purwadi, saat ditemui di tempat kerjanya, di Jalan Yudistira Selembaran, Serengan, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral Video Peristiwa Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo, Mobil Sempat Berhenti Kemudian Tancap Gas

Purwadi mengungkapkan, kakaknya mengalami kecelakaan tabrak lari beberapa saat setelah mengantarkan anak pertamanya, Harry Setiawan Jelipele (22), ke Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi Solo, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Retno kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu di Jalan Slamet Riyadi untuk mendapatkan perawatan.

Rencananya, Retno akan dirujuk ke RSUD Dr Moewardi. Namun, Senin (8/7/2019) pukul 21.45 korban meninggal.

Retno meninggalkan seorang suami, Marthen Jelipele (51) dan dua anak yaitu Harry Setiawan Jelipele (22) dan Roy Wira Aryono Jelipele (14).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com