Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Unpad yang Hilang 25 Hari Resmi Raih Gelar Sarjana

Kompas.com - 11/07/2019, 15:40 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Rika Satriawati, mahasiswi program studi Biologi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sempat hilang 25 hari resmi meraih gelar sarjana, Kamis (11/7/2019).

Rika meraih yudisium sangat memuaskan untuk skripsinya yang berjudul "Keanekaan Likhen Kortikolus di Kampus Unpad Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat".

Baca juga: Cerita Rika, Mahasiswi Unpad yang 25 Hari Hilang: Ditemukan di Masjid Garut, Kini Didampingi Psikolog

“Rika secara resmi telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan untuk memperoleh gelar Sarjana Sains (S.Si) Ilmu Biologi,” ujar Manajer Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unpad, Mohamad Nurzaman, dalam rilisnya, Kamis.

Rika tercatat menempuh studinya selama lima tahun di Unpad. Setelah dinyatakan lulus, Rika akan menjalani prosesi wisuda sebagai simbolisasi diraihnya gelar sarjana, pada awal Agustus 2019. 

Nurzaman mengungkapkan, saat sidang skripsi, Rika diantar dan ditemani ayahnya, Marwan. Orangtuanya tersebut memberikan dukungan kepada putrinya.

“Proses sidang skripsi berjalan dengan baik, tetap menjaga kualitas pengujian sesuai standar pendidikan tinggi di Unpad dan Rika mendapatkan yudisium sangat memuaskan,” ucap dia.

Baca juga: Mahasiswi Unpad yang Hilang 25 Hari Diduga Kena Gendam, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Sebelum menghilang, sambung Nurzaman, Rika memang sudah dijadwalkan untuk menempuh sidang skripsi akhir Juni 2019.

Meski mundur dari jadwal sebenarnya, Rika berhasil mempresentasikan dan menjalani sidang skripsi dengan baik di kampus Jatinangor.

Sebelumnya, Rika dilaporkan menghilang sejak Rabu (12/6/2019). Berkat bantuan banyak pihak, Rika akhirnya ditemukan pada sebuah masjid di daerah Tarogong, Garut, pada Jumat (5/7/2019). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com