Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini

Kompas.com - 11/07/2019, 11:51 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang tinggi masih mengancam beberapa wilayah Perairan Indonesia. Ketinggian gelombang mencapai 4 meter masih berpotensi terjadi hingga 14 Juli 2019.

Gelombang tinggi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara ekuator yang umumnya dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan 4-20 knot dan di wilayah selatan ekuator umumnya dari Timur-Tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

Kepala Bagian Humas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Akhmad Taufan Maulana mengatakan, kecepatan angin juga menyumbang adanya peningkatan tinggi gelombang air laut.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa perairan, seperti Perairan Bengkulu-Enggano, Perairan barat Lampung, Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia barat Bengkulu hingga selatan Jawa Barat, Perairan Merauke dan Laut Arafuru," kata Taufan kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019) pagi.

Adapun wilayah perairan yang berpotensi mengalami tinggi gelombang 2,5-4 meter antara lain:

  • Perairan Barat Kepulauan Mentawai
  • Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Nias hingga Lampung
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan Selatan Jawa hingga Sumbawa
  • Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan
  • Perairan Selatan Pulau Sumba-Pulau Sawu-Pulau Rotte
  • Samudera Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur
  • Perairan Selatan Kepulauan Letti-Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru
  • Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
  • Laut Maluku bagian utara
  • Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.

Sementara, gelombang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan berikut:

  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Nias
  • Perairan Selatan Flores, Sawu
  • Laut Natuna bagian selatan
  • Selat Karimata
  • Perairan Utara Pangkal Pinang
  • Perairan Utara Jawa hingga Kepulauan Kangean
  • Laut Jawa
  • Perairan Selatan Kalimantan
  • Perairan Kotabaru
  • Selat Makassar
  • Perairan Balikpapan
  • Laut Bali bagian timur
  • Laut Sumbawa bagian utara
  • Perairan Kepulauan Sabalana dan Wakatobi
  • Laut Flores
  • Laut Sulawesi bagian tengah dan barat
  • Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
  • Laut Maluku
  • Perairan Bitung–Manado
  • Perairan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula
  • Laut Seram
  • Perairan Manui-Kendari dan Teluk Tolo
  • Laut Banda
  • Perairan Utara Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Utara Kepulauan Kai-Kepulauan Aru
  • Perairan Halmahera dan Laut Halmahera
  • Perairan Sorong-Fakfak–Agats

Taufan mengingatkan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir untuk tetap waspada.

Gelombang tinggi ini juga berisiko terhadap keselamatan pelayaran, sehingga beberapa moda transportasi laut diharapkan memerhatikan hal berikut:

  1. Perahu nelayan diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  2. Kapal tongkang diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
  3. Kapal Ferry diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter
  4. Kapal kargo, kapal pesiar, atau kapal berukuran besar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com