Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi soal Potongan Tubuh Terbakar: Sebelum Dimutilasi, Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap

Kompas.com - 11/07/2019, 10:42 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com — Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019) petang.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, sebelum dimutilasi, korban diduga telah dibunuh terlebih dahulu.

Baca juga: Potongan Tubuh yang Hangus di Banyumas Berjenis Kelamin Perempuan

 

Terduga pelaku membunuh dengan cara membekap dan memukul bagian kepala korban.

"Dari tengkorak yang ditemukan itu lidah menjulur dan tergigit gigi atas dan gigi bawah. Hasil dari dokter itu kemungkinan korban dibekap oleh pelaku," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (11/7/2018).

Berdasarkan hasil otopsi, lanjut Bambang, di tengkorak korban juga ditemukan trauma akibat pukulan benda tumpul atau keras.

"Di kepala hasil otopsi itu ada trauma akibat bekas pukulan menggunakan semacam benda tumpul atau benda keras," ujar Bambang.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Banyumas Gunakan Mobil ke Lokasi Penemuan Potongan Tubuh

Tetapi, polisi menduga korban tewas akibat bekapan.

"Yang jelas diperkirakan sebelum dimutilasi sudah dibunuh dengan cara bekap dan dipukul. Walaupun ada tanda kekerasan akibat trauma bekas pukulan benda tumpul di kepala, dokter lebih yakin matinya karena mati lemas karena dengan posisi gigitan lidah itu," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com