MAKASSAR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi mengatakan, saat masih menjadi taruna junior, ia pernah dipukuli seniornya.
Rusdi mengatakan, aksi pemukulan merupakan hal biasa di kampusnya.
"Jadi dipukul sudah terbiasa di kampus saya, karena saya sering dipukul. Terbiasa dipukul seperti militer," kata Rusdi saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Suratno, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Menyesal, Pembunuh Taruna ATKP Sujud di Depan Ibu Korban
Rusdi mengatakan, dirinya terpaksa melakukan pemukulan karena menurutnya Aldama melakukan pelanggaran.
Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior.
Rusdi menyampaikan, pemukulan itu karena Aldama tidak memakai helm saat masuk ke kampus ATKP.
Namun, Rusdi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama.
"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya.
Baca juga: Cerita Perjuangan Ayah Aldama, Taruna ATKP Makassar, Mencari Penyebab Kematian Anaknya
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Tabrani, Rusdi dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama.
Penganiayaan terjadi setelah dia melihat juniornya itu tiba di ATKP dengan tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya, Minggu (3/2/2019).
Rusdi didakwa Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.