Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Tanah Negara Rp 600 Juta, PNS Ditangkap

Kompas.com - 10/07/2019, 17:27 WIB
Ahmad Faisol,
Khairina

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - As'ari Rankuti (43), PNS di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, melakukan penipuan dengan modus menjual tanah negara.

Kapolres AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, As'ari ditangkap pekan lalu. Dia menipu korban dengan menjual tanah negara yang diakui miliknya. Dia juga menipu dengan mengatakan lahan yang dijual seluas 16 hektare, padahal hanya 4,5 hektare.

Eddwi menambahkan, korbannya adalah Syafi’i, warga Desa Kandangjati Kulon, Kraksaan, pada Februari 2018 lalu.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online yang Dikendalikan dari Lapas

Tanah yang dijual berada di Kecamatan Pakuniran itu ditawarkan pada korban Syafi’i dengan harga Rp 600 juta dan disebut memiliki luas 16 hektare.

Tanah yang luas dengan harga murah itu membuat korban tergiur untuk membelinya. Hingga kemudian, korban diajak pelaku untuk melihat tanah tersebut.

“Pelaku menunjukkan tanah pada korban. Tanah itu sebenarnya tak sampai 16 hektare, dan bukan milik pribadi, melainkan tanah milik negara," ungkapnya di Mapolres Rabu (10/7/2019).

Usai melihat tanah, korban memutuskan untuk membelinya. Hingga kemudian, korban melakukan transaksi pembayaran pada pelaku. Pembayaran itu dilakukan secara berkala dengan transaksi tunai.

Pelaku juga menyediakan kuitansi sebagai bukti transaksi dan disimpan dalam sebuah buku besar.

“Korban bayarnya nyicil sampai lunas Rp 600 juta. Bayarnya tunai, dari Rp 25 juta, kemudian Rp 40 juta, dan Rp 50 juta. Juga berbentuk barang," tukasnya.

Baca juga: Pelaku Tewas, Polisi Tutup Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang Menimpa Mbah Klumpuk

Setelah lunas, korban kemudian mengecek surat-surat atas kepemilikan tanah itu. Ternyata, tanah tersebut merupakan tanah negara dengan luasan hanya 4,5 hektar. Merasa tertipu, korban lantas melaporkan itu pada pihak kepolisian.

Polisi hanya menyita buku besar yang isinya kuitansi. Uangnya sudah habis digunakan pelaku dan dibagikan ke temannya. Diduga, ada pelaku lain sehingga polisi melakukan pengembangan.

As'ari mengakui kalau tanah yang dijual tanah negara, bukan miliknya.

"Uangnya sudah habis, saya bagikan ke teman-teman dan saya gunakan untuk keperluan pribadi," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com