Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antraks di Gunungkidul, Ternak Boleh Dijual Jika Sudah Divaksin

Kompas.com - 10/07/2019, 15:32 WIB
Markus Yuwono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala DPP Kabupaten Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengatakan, seluruh hewan ternak yang berada di wilayah endemik antraks di Gunungkdul, selesai divaksin.

Bambang menjelaskan, setelah selesai divaksin maka hewan ternak bisa keluar dari Gunungkidul.

"Saat ini sudah akan selesai vaksinnya. Saat ini prosesnya terus berjalan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Hewan Ternak di Kawasan Endemik Antraks Gunungkidul Dilarang Keluar

Dijelaskannya, saat ini sudah ribuan ternak yang sudah divaksin. Rinciannya, sapi 633 ekor dan kambing 1423 ekor.

Ribuan ternak itu berada di zona merah dan kuning. Adapun untuk zona merah yakni Dusun Grogol 1,II,III,IV,V di Desa Bejiharjo, Karangmojo, hingga wilayah Wonosari yang berbatasan Grogol IV, yakni Dusun Tawarsari di Desa Wonosari dan Dusun Kajar III di Desa Karangtengah.

Untuk zona kuning, yakni di Padukuhan Grogol II, Gunungsari, Banyubening I, Banyubening II, Kulwo Desa Bejiharjo. Kedung I, Kedung II, Desa Karang Tengah, Budegan I, Budegan II, Desa Piyamam dan Selang II, Desa Selang.

"Setelah dilakukan vaksinasi ditunggu beberapa hari," ucapnya. 

Vaksin untuk pencegahan antraks akan diberikan secara berkala selama 10 tahun. Setiap tahun hewan ternak ini akan diberikan vaksin sebanyak dua kali.

"Ya nanti kalau sudah selesai vaksin boleh keluar (dijual), tidak menunggu 10 tahun, tapi setelah divaksin harus ditunggu beberapa hari dulu," ucapnya. 

Baca juga: Sapi Mati Mendadak di Wilayah Endemik Antraks

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada takmir masjid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya menjelang Idul Adha. Harapannya setelah dilakukan sosialisasi, mereka paham tentang antraks.

"Sosialisasi ini penting untuk mengetahui tentang penyakit antraks," ucapnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com