Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Paksa Konser Base Jam di Banda Aceh, Polisi Tahan 1 Orang

Kompas.com - 09/07/2019, 18:24 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, akhirnya Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan seorang tersangka yang terlibat dalam aksi pembubaran paksa aksi panggung grup music Base Jam, pada malam penutupan Aceh Cullinary Festival, Minggu (7/7/2019) malam lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, tersangka yang ditahan berinisial MZ (30).

MZ diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota yang bertugas mengamankan pertunjukan Base Jam malam itu.

"Polisi sudah melakukan tindakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti, dan menahan seorang tersangka, terkait dengan penganiayaan ke anggota," kata Kombes Pol Trisno Riyanto saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Konser Band Base Jam Dibubarkan Paksa di Aceh

Kapolres mengatakan, kepolisian sejauh ini baru menetapkan tersangka penganiayaan.

“Besar kemungkinan bisa berkembang ke arah unsur pidana lainnya, seperti aksi provokasi, kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujar Kapolresta.

Sebelumnya, sebut Kapolresta, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni dua orang dari kepanitian serta korban sendiri.

Baca juga: Praktisi Wisata Aceh Sesalkan Pembubaran Paksa Konser Band Base Jam

Saat ditanya terkait izin aksi panggung, Trisno Riyanto, mengatakan bahwa panitia sudah memperoleh semuanya, mulai dari rekomendasi dari pemerintah sampai ulama.

"Izinnya ada, semuanya lengkap itu, dari wali kota, dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) juga ada, dan tata laksana acara musik pun sudah sesuai, dimana ada pemisahan penonton laki-laki dan perempuan dipisah, bahkan wanita pun sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya. 

 


.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com