Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Massa yang Berunjuk Rasa Mendukung Bahar bin Smith

Kompas.com - 09/07/2019, 10:31 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Massa pendukung Bahar bin Smith berkerumun di depan Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Mereka memberikan dukungan dengan melantunkan shalawat dan doa.

Massa yang berkumpul ini sedang menunggu putusan pengadilan terhadap terdakwa Bahar bin Smith. Mereka meminta Bahar dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.

"Takbir, takbir, siap dukung Habib Bahar... siap dukung Habib Bahar," teriak salah satu orator di atas mobil komando kepada massa pendukung Bahar.

Orator tersebut meminta Bahar bin Smith dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.

"Semoga (hakim) diberikan kesadaran hidayah taufik agar bisa melakukan sesuatu supaya bisa menegakkan keadilan. Habib Bahar guru kami tidak salah, betul. Kami tidak akan lelah ikuti sidang ini, dan mudah-mudahan guru kami dibebaskan, takbir," serunya.

Baca juga: Sidang Putusan Bahar bin Smith, Kuasa Hukum Berharap Hakim Putuskan dengan Nurani

Baca juga: 5 Fakta Sidang Bahar Bin Smith, Dituntut 6 Tahun hingga Mengaku Bertanggung Jawab

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pendukung Bahar bin Smith sebagian besar mengenakan kopiah dan sarung. Bukan hanya para pria, para perempuan berpakaian hitam dan bercadar pun ikut mendukung Bahar. 

Pendukung Bahar juga membawa spanduk dan bendera bertuliskan #KamibersamaHabibBahar #HabibBaharPejuang.

Banyaknya pendukung yang hadir memaksa polisi menutup sementara Jalan Seram dan mengalihkan kendaraan ke jalur lain.

Polisi juga memasang kawat barier di depan gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip. Terlihat menempel di atas kawat tersebut sebuah spanduk bertuliskan "Kami Rindu Guru Kami, Habib Bahar bin Smith" yang dipasang para pendukung Bahar.

Baca juga: Pleidoi Bahar Bin Smith Ditolak, Jaksa Menilai Penasihat Hukum Kurang Cermat Urai Tuntutan

Meski begitu, orator berpesan kepada massa agar tetap menjaga keamanan dan kondusivitas.

"Tapi jaga kondusivitas jangan sampai ada provokator supaya berjalan damai," katanya.

Seperti diketahui, Bahar diadili atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap dua pemuda berinisial CAJ dan MKU. Kedua pemuda tersebut sebelumnya mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali.

Penganiayaan itu sendiri dilakukan Bahar di Bogor, tepatnya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin pada Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com