Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk Olahraga, GOR Ini Diduga Malah Jadi Tempat Adu Ayam

Kompas.com - 08/07/2019, 23:13 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Video adu ayam yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ciateul di Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, belakangan ini viral di media sosial termasuk YouTube dan mendapat banyak tanggapan dari masyarakat Garut.

Banyak masyarakat mempermasalahkan lokasi kontes tersebut yang dianggap menyalahi aturan.

Lokasi kontes sendiri, merupakan GOR bela diri yang dibangun Pemkab Garut namun belum sepenuhnya dioperasikan karena belum selesai 100 persen.

Riana Abdul Azis misalnya, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut menyayangkan penggunaan GOR tersebut untuk kegiatan kontes ayam. Karena, menurutnya GOR yang dibiayai oleh pemerintah, bukan untuk kegiatan sabung ayam.

Baca juga: Fakta Mertua Curi Uang Menantunya Rp 7 Juta, untuk Sabung Ayam hingga Berujung Damai

Riana menduga, ada praktek perjudian dalam kegiatan tersebut. Karenanya, kegiatan tersebut menurutnya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan UU Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Riana melihat, jika memang belum bisa digunakan untuk keperluan GOR bela diri, baiknya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan keagamaan dan kepemudaan.

Terpisah, pelaksana kegiatan kontes ayam adu yang tergabung dalam Perkumpulan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) Kabupaten Garut, melalui Pisa Ismail Saleh yang menjabat sebagai penasehat menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan di GOR tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Garut dan aparat kepolisian.

Pisa menegaskan, kegiatannya dilaksanakan pada akhir tahun 2018 lalu dan kegiatannya bukan sabung ayam.

Kegiatan yang dilakukan, menurutnya, adalah kontes ayam sama halnya seperti kontes domba Garut

“Sudah lama acaranya, sekitar bulan September atau Oktober 2018,  tidak ada judi seperti yang ramai beredar, kami juga tidak terima disamakan dengan sabung ayam, saat acara anggota Polsek dan Polres juga datang,” tegasnya.

Pisa pun merasa aneh kegiatan tersebut jadi ramai di media sosial saat ini, padahal kegiatannya sendiri sudah cukup lama.

Bahkan, hasil dari kegiatan kontes yang diikuti peserta dari beberapa kota di luar Garut tersebut, disumbangkan untuk pengurus RT/RW setempat di sekitar GOR Ciateul untuk dibagikan ke anak yatim.

Baca juga: Salahgunakan Izin, Sabung Ayam di Kantor Pemda Polman Dibubarkan Polisi

Sementara soal perizinan penggunaan GOR, menurut Pisa, pihaknya telah mengantongi izin kegiatan. Awalnya, perizinan ke pemerintah diajukan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Namun, ditolak karena pengelolaan bangunan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena pembangunannya belum selesai.

Setelah ditempuh proses perizinan ke Dinas PUPR, akhirnya izin pun diterbitkan. Bahkan, Pisa mengaku mengantongi izin dari mulai tingkat RT,RW, desa, kecamatan, Polsek dan Polres Garut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com