Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2019, 22:18 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, retribusi sewa stadion Gelora Bung Tomo dalam rancangan peraturan daerah (raperda) akan dihitung per hari atau 24 jam.

Selama ini, tarif yang dibebankan ke Persebaya dihitung setiap kali klub berjulukan The Green Force itu berlaga.

"Jadi yang mengajukan raperda tersebut adalah pihak Dispora melalui tim appraisal ke DPRD. Namun, sebelum (raperda) itu berjalan masih pakai Perda yang lama (Perda Nomor 2 Tahun 2013),” kata Eri, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Persebaya Khawatir Terbebani Harga Sewa Stadion, Ini Kata Pemkot Surabaya

Dalam raperda retribusi yang diusulkan Pemkot Surabaya, sewa Stadion GBT dibanderol Rp 444,6 juta per hari atau selama 24 jam. Sedangkan sewa  per jamnya Rp 22 juta.

Sementara itu, pada Perda Kota Surabaya nomor 2 tahun 2013 Pasal 19 B menyebutkan, pertandingan level Liga 1 dibanderol Rp 30.000.000 dan pertandingan internasional Rp 70.000.000.

Jika raperda retribusi itu disetujui, pihak penyewa stadion membayar sewa stadion Rp 44.000.000 karena pertandingan membutuhkan waktu 2 x 45 menit atau dua jam.

Selama ini, Persebaya membayar sewa stadion Rp 30.000.000 setiap berlaga di kompetisi Liga 1.

"Jadi kalau dihitung dalam setiap laga (raperda) hanya Rp 44 juta," ujar Eri.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan Stadion BMW yang Kini Ditangani Denny Indrayana

Namun, ia memastikan, bagi tim asal Surabaya dalam hal ini Persebaya, akan diberlakukan perbedaan tarif.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Persebaya, tetapi juga untuk kegiatan lain yang bersifat sosial seperti laga amal.

"Sejak awal pertandingan kemarin sudah dibedakan harga sewa (stadion GBT) untuk Persebaya karena membawa nama baik Surabaya," kata dia.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya M. Afghani Wardhana menyampaikan, harga sewa stadion dalam raperda retribusi ditentukan tim apprasial dan sudah melalui kajian.

Tim apprasial, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan studi banding dan survei ke beberapa stadion di luar Surabaya.

"Tim appraisal tersebut merupakan tim independen di luar pihak Dispora, dan raperda retribusi itu muncul angkanya sudah melalui sebuah kajian oleh tim appraisal," kata Afghani.

Ia mengklaim, angka yang diusulkan oleh tim appraisal dalam raperda itu lebih murah dari tarif sewa stadion lain di luar Surabaya yang punya kapasitas sama.

Terlebih, jika raperda ini sudah disahkan, nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan Perwali.

Sesuai UU tentang pajak dan retribusi daerah, lanjut dia, kepala dinas dimungkinkan mengeluarkan kebijakan yang bersifat meringankan tarif.

Oleh karena itu, harapan Persebaya untuk mendapatkan keringanan tarif dipastikan tercapai.

"Tapi yang jelas Dispora tidak punya kapasitas menurunkan raperda yang ada sekarang ini, karena tahapan-tahapannya sudah sesuai dengan mekanisme yang harus dilalui (tim appraisal)," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com