Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangku Kosong Masih Banyak, 32 Orangtua Laporkan PPDB SMP Kota Padang ke Ombudsman

Kompas.com - 08/07/2019, 20:54 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menerima 32 pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2019 di Kota Padang

Pengaduan tersebut terkait masih adanya bangku kosong di sekolah-sekolah, namun tidak dibuka lagi pendaftaran bagi siswa-siswa yang belum diterima. 

"Ada 32 pengaduan masyarakat soal PPDB SMP di Kota Padang. Mereka mempertanyakan soal masih adanya bangku kosong di sekolah, tapi pendaftaran tidak dibuka lagi," kata Plt Ketua Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019). 

Baca juga: Banyak Pendaftar Tak Lolos PPDB Zonasi, Sekolah Ini Kekurangan Murid

Adel menyebut, pihaknya menemukan tidak adanya transparansi soal bangku kosong yang belum terisi tersebut, sehingga orangtua peserta mempertanyakan hal itu.

"Orangtua peserta sudah bertanya ke sekolah yang masih ada bangku kosong. Namun, jawaban sekolah disuruh tanya ke Dinas Pendidikan. Tiba di Dinas Pendidikan, mereka disuruh tanya lagi ke sekolah," kata Adel. 

Karena tidak mendapatkan jawaban pasti, menurut Adel, orangtua peserta itu akhirnya melapor ke Ombudsman Sumbar. 

Menurut Adel, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan membuka kembali pendaftaran untuk mengisi bangku-bangku kosong itu supaya tidak ada lagi dugaan negatif terkait bangku kosong itu. 

Baca juga: Sekolah Kekurangan Murid pada PPDB 2019 Hanya Terjadi di Wilayah Pinggiran

"Orangtua ada menyebutkan di SMP 40 ada 15 bangku kosong, kemudian di SMP 25 ada dua dan masih banyak lagi. Kami ingin transparansi dan menyarankan supaya dibuka lagi pendaftaran tahap III," kata Adel. 

Adel menyebutkan, dari data yang dimilikinya, ada sekitar 14.000 tamatan SD yang mau masuk SMP. Sedangkan kuota SMP negeri hanya 8.000, sisanya hampir dipastikan masuk SMP swasta. 

"Sangat disayangkan jika bangku masih ada, sementara peserta harus masuk swasta. Kemudian bangku kosong dibiarkan atau diisi secara ilegal dan tak transparan," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com