Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Mogok Usai Menjambret, 2 Pelaku Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa

Kompas.com - 08/07/2019, 20:39 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Junaidi (24) dan Herman (25), dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, nyaris tewas diamuk massa setelah aksi mereka gagal.

Keduanya diketahui telah merampas ponsel milik korban AR (16) ketika melintas di lokasi kejadian.

Namun, saat akan berupaya kabur, motor yang dikemudikan kedua pelaku tersebut ternyata mogok. Korban lalu berteriak minta tolong sehingga mengundang warga sekitar keluar.

Baca juga: Demi Beli Sabu, Dua ABG di Palembang Nekat Menjambret

Para warga yang geram dengan ulah keduanya lalu menghajar Junaidi dan Herman. Mereka dapat selamat, setelah diamankan polisi yang berada di lokasi.

Menurut Junaidi, ia mulanya bermaksud hendak memperbaiki motor di bengkel tak jauh dari lokasi. Namun, dia melihat korban sedang meletakkan ponsel di dasbor motor.

"Waktu lihat korban, kami jadi tertarik mau ambil HP-nya. Rencanya mau buat ongkos benarin motor, karena memang lagi mau servis bulanan," kata Junaidi.

Junaidi mengaku, baru kali pertama melakukan aksi tersebut bersama Herman. Ia tak menyangka jika motor yang dibawanya itu mendadak mogok.

"Pas mau kabur, motor berhenti. Kami langsung ditangkap. Kami hanya khilaf lihat motor korban," ujar dia.

Baca juga: Dua Pemuda di Riau Menjambret untuk Cari Modal Beli Sabu

Kanit tim Hunter Satreskrim Polresta Palembang Aiptu Agus mengatakan, barang bukti sepeda motor milik pelaku telah diamankan. Keduanya saat ini masih diperiksa penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Masih kami selidiki apakah ini aksi mereka yang pertama atau bukan. Sekarang kedua pelaku masih diperiksa," kata Agus.

Atas perbuatannya, Junaidi dan Herman diancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com