Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Alasan Gadis Ini Bantu Kekasihnya Kabur dari Rutan Palembang

Kompas.com - 08/07/2019, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menangkap seorang wanita bernama Caca yang diduga sebagai pelaku penyelundupan gergaji besi ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 A Palembang, yang menyebabkan empat orang napi melarikan diri.

Caca ditangkap petugas setelah sebelumnya mereka lebih dulu mengamankan dua napi yang kabur yakni David Haryono alias Ono dan Syarif Hidayat, pada Minggu (7/7/2019) kemarin.

Dari keterangan David diketahui jika mereka kabur setelah menjebol sel dengan menggunakan gergaji besi yang diselundupkan oleh Caca.

Baca juga: Sempat Kabur, Dua Napi Rutan Pakjo Palembang Kembali Ditangkap

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hurry mengatakan, Caca memasukkan gergaji ke dalam sel saat ia sedang membesuk David.

Caca pun diduga adalah kekasih David, dimana saat dilakukan penangkapan wanita itu berada di dalam rumah tempat persembuyian napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, David ternyata ada di rumah persembunyianya di Kertapati Palembang. Di sana juga ada Caca, setelah diinterogasi, ternyata Caca adalah yang memasukkan gergaji di dalam rutan,"kata Sudirman, Senin (8/7/2019).

Sudirman melanjutkan, setelah mendapatkan gergaji besi tersebut, David bersama empat rekannya yang lain langsung merusak sel. Tepat pada Jumat (5/7/2019), para petugas jaga baru mengetahui jika David Hariyono, Syarif Hidayat, Feri dan Subhan, sudah tidak ada lagi didalam sel mereka di blok 13.

"Setelah kabur,mereka ini berpencar ke tempat keluarganya masing-masing. Sekarang masih dikejar,"ujar Sudirman.

Baca juga: Buntut Rusuh Rutan Lhoksukon hingga 73 Napi Kabur, Kepala Rutan Diperiksa

Satu napi atas nama Subhan sempat datang ke rumah kerabatnya usai lari dari Rutan. Pihak keluarganya sempat bingung kepada Subhan yang telah keluar, padahal baru mendapatkan vonis 20 tahun penjara

"Subhan langsung diusir dari rumah. Lari ke mana, itu yang tidak diketahui keluarganya, sekarang tim masih mencari,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat narapidana Rutan Klas 1 Pakjo Palembang berhasil melarikan diri setelah menjebol tembok serta merusak terali, Jumat (5/7/2019).

Keempat napi tersebut yakni, David Hariyono, Syarif Hidayat, Feri dan Subhan, mereka semua terlibat atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dan telah divonis hakim dengan hukuman selama 20 tahun penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sudirman D Hurry mengatakan,para tahanan yang kabur tersebut berada di blok D 13 dengan jumlah 5 orang.

"Satu tahanan masih ada di dalam. Mereka yang kabur memotong teralis besi dengan gergaji lalu menjebol tembok,"kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com