AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemot) Ambon menjamin tiga sekolah di kawasan Nania Atas, Kecamatan Teluk Ambon, yang disegel ahli waris pemilik lahan akan kembali dibuka sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru usai melakukan pertemuan tertutup dengan keluarga ahli waris pemilik lahan, Ibrahim Parera di Kantor Wali Kota Ambon, Senin (8/7/2019).
“Selasa besok tiga sekolah yang disegel itu akan dibuka kembali,” kata Anthony melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Tiga Gedung Sekolah Disegel, 220 Siswa di Ambon Terpaksa Diliburkan
Dia menjelaskan, dalam pertemuan singkat itu, pemilik lahan telah bersedia untuk membuka segel sekolah karena pertimbangan kemanusiaan dan juga kebutuhan belajar mengajar ratusan siswa di tiga sekolah tersebut.
Selanjutnya kata Anthony, Pemkot Ambon dan pihak pemilik lahan juga telah membahas sejumlah langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak ada lagi penyegelan sekolah.
Langkah yang akan dibahas terkait tuntutan pemilik lahan, kata Anthony akan dilakukan kembali pada tanggal 20 Juli.
“Langkah lanjutan antara Pemerintah Kota Ambon dengan pemilik lahan nanti akan dilakukan pada tanggal 20 Juli mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Menambang di Hutan, Ratusan Alat Berat Perusahaan Tambang Disegel
Diberitakan sebelumnya, tiga gedung sekolah disegel pemilik lahan sejak tanggal 10 Juni. Akibat penyegelan itu, ratusan siswa SMP Negeri 16 Ambon diliburkan pihak sekolah.
Sementara ratusan siswa SD Inpres 55 dan SD Inpres 54 yang masih libur terancam tidak bisa bersekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.