Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk yang Lindas Istri Mantan Sopir Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/07/2019, 15:54 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sopir truk tangki Ali Suroso (48), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ali diduga lalai saat mengemudi, sehingga melindas Umiyatun (60) hingga tewas.

Adapun, korban merupakan istri Suliadi yang merupakan mantan sopir mobil dinas pribadi Presiden Joko Widodo. Suliadi menjadi sopir saat Jokowi masih menjabat Wali Kota Surakarta.

"Sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, Kompol Busroni di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Gibran Bantu Urus Berkas Istri Mantan Sopir Jokowi yang Tewas Terlindas Truk

Baca juga: Istri Mantan Sopir Jokowi Tewas Terlindas Truk Tangki

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara. Sopir truk dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas.

Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slamet Riyadi Kawasan Kerten, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban dan truk tangki L yang dikemudikan Ali Suroso sama-sama melaju dari timur ke barat. 

Posisi sepeda motor korban berada di depan samping kiri. Sedangkan truk tangki di belakang samping kanan. 

Pengemudi truk tangki pada saat berjalan mendahului lewat samping kiri diduga tidak memperhatikan arus lalin di samping kirinya. Roda belakang samping kiri truk membentur bodi samping kanan sepeda motor korban. 

Korban pun terjatuh dan terlindas.

Ali disangka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Meski demikian, menurut polisi, Ali bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Tersangka memiliki itikad baik dengan keluarga korban," kata Busroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com