Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Bangunan dari Kementerian Keuangan

Kompas.com - 05/07/2019, 19:24 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain menerima kunjungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga menerima kunjungan Kementerian Keuangan di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Jumat (5/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Surabaya menerima hibah bangunan tua dari Kementerian Keuangan.

Risma mengungkapkan awalnya ia melihat aset tanah Pemkot Surabaya yang ada bangunan rumah milik Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

Baca juga: Taman PUPR Surabaya Bakal Disulap Jadi Taman Bunga, Ini Beragam Fasilitasnya

Karena sudah lama kosong dan tidak ditempati, Pemkot Surabaya berinisiatif mengajukan hibah kepada Kementerian Keuangan.

"Ternyata pengajuan kami diterima. Alhamdulillah, terima kasih banyak," kata Risma, dalam kunjungan tersebut, Jumat.

Setelah aset itu dialihkan ke Pemkot Surabaya, Risma mengaku akan mengalihfungsikan aset tersebut menjadi lapangan SDN Kertajaya.

"Aset ini nanti akan kami gunakan untuk lapangan sekolahan, supaya anak-anak senang," ujar Risma.

Kepala Bagian Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara Kementerian Keuangan M Lucky Akbar mengatakan, aset yang dihibahkan ini adalah sebuah rumah dinas atau rumah negara milik Dirjen Pajak yang berada di atas tanah milik Pemkot Surabaya.

Menurut Lucky, proses hibah ini awalnya pengajuan dari Pemkot Surabaya dan setelah dipelajari aset tersebut tidak dibutuhkan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Ini Alasan Wakil Ketua Gerindra Jatim Pilih Jalur Non-partai pada Pilwalkot Surabaya 2020

"Kira-kira prosesnya setahun, karena kami kan harus melihat aspek lain, seperti apakah ada masalah atau tidak misalnya tunggakan listriknya atau masalah lainnya. Sekarang sudah oke semuanya dan kami hibahkan," ujar dia.

Pemerintah Kota Surabaya mengajukan hibah itu pada 23 Mei 2018. Satu tahun kemudian, pada 19 Maret 2019, pemkot mendapatkan surat penyetujuan dan baru hari ini dilakukan penandatanganan hibah dan berita acara serahterima hibah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com