Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Dihukum Jalan Jongkok

Kompas.com - 05/07/2019, 16:59 WIB
Junaedi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Lantaran dipergoki tengah berbuat mesum di kamar indekos, 10 pasangan muda-mudi di luar nikah digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (5/7/2019) dini hari.

Razia pekat ini digelar petugas karena banyaknya laporan penyalahgunaan izin indekos menjadi tempat prostitusi terselubung dan ajang kumpul kebo.

“Kami mendapat banyak laporan izin kos-kosnya ternyata banyak disalahgunakan jadi tempat prostitusi terselubung yang meresahkan warga,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Mamuju Adnan Rasyid, Jumat.

Baca juga: Sebarkan Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya”, Pemeran Pria Bisa Dijerat UU ITE

Para penghuni indekos yang mengetahui kedatangan petugas Satpol PP berhamburan dan lari tungang langgang.

Untuk memastikan tak ada penghuni yang bersembunyi di kamar, petugas terpaksa mengintip lewat lubang kunci atau ventilasi kamar.

Petugas menemukan sejumlah pasangan yang tidak menggunakan busana dan tidur berduaan layaknya suami istri.

Banyak pasangan muda-mudi dapat kabur, namun 10 orang yang berbuat mesum dapat diamankan.

Saat digelandang ke kantor Satpol PP, sejumlah pasangan menolak, bahkan ada yang menangis memohon untuk tidak dibawa petugas.

10 pasangan mesum yang terjaring petugas kemudian diberikan hukuman jalan jongkok hingga puluhan meter saat tiba di kantor Satpol PP Mamuju.

Baca juga: Razia di Lokasi Pengasingan Bung Karno, Alat Tambang Disita Aparat

 

Hukuman ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pasangan di luar nikah ini untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Tidak hanya itu, sanksi tertulis juga diberikan kepada mereka, dan ditembuskan kepada orangtua masing-masing.

Indentitas mereka juga disita dan dikenai wajib lapor.

Rencananya, penertiban penghuni rumah indekos ini akan terus digelar hingga tidak ada lagi yang menyalahgunakan untuk berbuat asusila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com