Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Kena Pungli di Jabar, Langsung Laporkan ke "Siberli"

Kompas.com - 05/07/2019, 10:58 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program pelaporan pungutan liar (pungli) digital yang diberi nama Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli atau Siberli.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sistem ini akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli. Laporan tersebut terpantau dengan masa penanganan maksimal 20 hari.

"Kita merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga, terawasi dengan maksimal melalui interaksi pelaporan digital. Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat peluncuran Siberli, di Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (5/7/2019).

Warga bisa mengakses pelaporan tindakan pungli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

Sebelum melapor, warga terlebih dahulu mengisi biodata lengkap. Emil memastikan, identitas pelapor akan dirahasiakan.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Motor Listrik Miliknya Sudah Berlisensi, Ini Spesifikasinya

"Masyarakat bisa mengakses di web kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungli. Nanti laporannya akan masuk dan oleh sistem akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya," tambahnya.

"Kalau masih diverifikasi dia akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan. Sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," tutur Emil.

Baca juga: 6.000 Motor Listrik Dihibahkan untuk Masjid se-Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Pelapor juga mesti menyertakan bukti autentik seperti foto atau rekaman gambar dan suara. Semakin kuat bukti, akan mempercepat proses penyelidikan.

Emil mengatakan, tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya administratif atau kedisiplinan. Setelah diputuskan, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait, salah satunya inspektorat.

Namun, jika laporan mengandung unsur pidana, maka secara SOP pihaknya akan membawa hasil laporan digital ini ke Polda Jabar yang dikoordinasikan Saber Pungli.

Emil berharap hadirnya sistem ini mampu membuat masyarakat proaktif untuk melaporkan ragam bentuk pungli khususnya dalam proses pelayanan publik.

"Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli. Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com