Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebun Tercemar, Warga Desa ini Minta Pertamina Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Kompas.com - 05/07/2019, 07:15 WIB
Rachmawati

Editor

PALI, KOMPAS.com – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan menuntut Pertamina membayar ganti rugi sebesar Rp 1triliun karena telah mencemari lahan dan perkebunan.

Warga melakukan pertemuan dengan pihak PT Pertamina pada, Kamis (4/7/2019) untuk membahas ganti rugi dampak bocornya line pipa minyak kondesat milik PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field yang mencemari kebun dan pemandian warga.

Pertemuan digelar karena tidak ada kejelasan hasil rundingan negosiasi ganti rugi pihak perusahaan, sejak lahan tercemar beberapa kali mulai tanggal 26 April 2019 lalu.

Baca juga: Tercemar, Air Danau Batur Bali Tidak Layak Dikonsumsi Langsung

Armin (38 tahun), warga Desa Sukamaju yang kebunnya terkena limbah minyak kondesat menuturkan jika ganti rugi itu sesuai dengan dampak yang disebabkan.

"Pokoknya saya menuntut ganti rugi Rp1 triliun, titik. Karena kebun saya penghasilanya berkurang akibat pipa bocor ini,” kata Amir.

"Selain itu, kalau ada warga yang jahil pipa itu bisa meledak dan siapa yang akan bertanggung jawab karena bau minyak sangat menyengat," tegas Armin dalam rapat bersama pihak Pertamina dan Polsek Talang Ubi di Kantor Desa Sukamaju.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamaju Rudini mengatakan bahwa pihaknya cukup kecewa karena lambannya proses ganti rugi yang dilakukan pihak perusahaan.

Baca juga: Warga Konsumsi Ikan yang Tercemar Limbah Pabrik Tahu

Selain itu, akibat dari kejadian tersebut, kata Rudini, banyak warga pemilik kebun mengalami depresi.

"Jadi akibatnya, selain lingkungan yang rusak warga juga ada yang mengalami depresi akibat line pipa bocor ini. Jadi kami sangat kecewa pak, lambanya proses ganti rugi dan tak terpenuhinya poin-poin yang diinginkan warga pemilik kebun," tegasnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Legal & Relation PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Alamsyah mengatakan dirinya hanya menyampaikan nilai ganti rugi yang mampu dikeluarkan oleh perusahaan dan dirinya tidak mengetahui perjanjian-perjanjian sebelumnya.

"Kami hadir disini sebenarnya menyampaikan nilai ganti rugi ke warga yang sangup dikeluarkan perusahaan. Apabila tidak ada kesepakatan maka akan saya laporkan kembali ke pihak perusahaan dan pimpinan," terangnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Desa Sukamaju PALI Desak Pertamina Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Lahan dan Sungai Tercemar Minyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com