PALEMBANG, KOMPAS.com- Harga cabai merah di Palembang mengalami kenaikan yang fantastis hingga menyentuh harga Rp 83.000 per kilogram. Kepala Dinas Pedagangan Provinsi Sumatera Selatan Yustianus mengimbau agar masyarakat mengonsumsi cabai olahan yang sudah diproduksi.
"Saya harap masyarakat bisa berhemat dalam penggunaan cabai. Kalau bisa gunakan cabai yang sudah diolah," kata Yustianus, Kamis (4/7/2019).
Menurut Yustianus, kenaikan harga cabai tersebut disebabkan saat ini belum memasuki musim panen. Kenaikan harga terjadi karena persediaan yang makin menipis, sementara permintaan tinggi.
Kondisi tersebut membuat harga cabai yang sebelumnya Rp 30.000 melonjak menjadi Rp 83.000 per kilogram.
Baca juga: Cabai Merah Hingga Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama Inflasi Juni 2019
Yustianus mengatakan, Pemerintah Sumatera Selatan berupa mencegah agar harga cabai agar tak terlalu membumbung tinggi. Salah satu upayanya dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan.
Menurut Yustianus, diprediksi harga cabai akan tetap tinggi sampai Agustus 2019. Setelah itu baru akan normal, karena sudah memasuki masa panen,
"Sekarang tunggu upaya dari kementerian bagaimana. Jika memang terpaksa harus impor, ya impor," kata Yustianus.
Baca juga: Bukan Cabai, Sambal Pertama di Nusantara Terbuat dari Jahe
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.