Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Pernikahan Pemuda 19 Tahun dengan Nenek Berusia 59 Tahun Dibatalkan

Kompas.com - 04/07/2019, 09:59 WIB
Rachmawati

Editor

PATI, KOMPAS.com - Foto pernikahan seorang pemuda dengan perempuan berusia lanjut viral di media sosial Facebok.

Dua foto itu diunggah di Fanspage Facebook Lika Liku Kehidupan, Selasa (2/7/2019) pukul 18.05 WIB. Hingga Kamis (4/7/2019) postingan tersebut ditanggapi oleh 341 warganet dan dibagikan sebanyak 869 kali.

Caption dalam unggahan itu adalah  "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah"

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: 6 Fakta Kakek 92 Nikahi Nenek 79 tahun, Cinta dari Kayu Bakar hingga Batal Diarak

Rodli membenarkan jika salah satu foto yang diunggah tersebut adalah Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, dia mengatakan jika dua foto yang disandingkan itu bukan orang yang sama.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja. Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan. Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Rodli menjelaskan jika Sutasmi berstatus janda yang telah ditinggal mati suaminya, sedangkan Dwi masih lajang.

Sutasmi dan Dwi  telah mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Baca juga: Cerita Seorang Kakek 92 Tahun Nikahi Nenek 79 tahun, Saling Cinta karena Kayu Bakar

Rencananya, akad nikah antara Sutasmi dengan Dwi akan dilangsunkan pada Rabu (3/7/2019) pagi pukul 08.00 WIB di KUA Tayu dengan mahar yang tercatat sebesar Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Saat ibu Dwi Purwanto meminta pernikahan putranya dibatalkan, Rodli sempat menjelaskan jika syarat-syarat administrati pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap, termasuk izin dari orangtua mempelai laki-laki.

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin dan mengatakan jika tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan jika ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi dirasa belum cukup umur. Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Baca juga: Cerita Nenek 72 Tahun Gagalkan Aksi Penipuan, Korban Terseret 20 Meter dan Pelaku Tiba-tiba Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com