Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Massa Hakimi Pelaku Pembunuhan, Polisi Keluarkan 3 Tembakan Peringatan

Kompas.com - 03/07/2019, 21:13 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat akan mengamankan Sarjaya alias Jaya (63), pelaku pembunuh kakak ipar di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/7/2019).

Kapolsek Cisoka, Polres Kota Tangerang, AKP Uka Surbakti mengatakan, rentetan tembakan peringatan terpaksa dilakukan untuk mencegah keluarga dan massa yang berusaha untuk menghakimi pelaku.

"Tembakan peringatan tiga kali untuk mencegah hal-hal buruk," kata Uka dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2019).

Uka mengatakan, petugas dari Polsek Cisoka bergerak cepat saat mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pembunuhan di Kampung Nangung, RT 04 RW 01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Dilarang Bawa Pulang Istri, Pria 63 Tahun Bunuh Kakak Ipar

Saat didatangi ke TKP, pelaku berada di rumahnya dengan masih memegang sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban Yahya (56). Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan.

Namun dalam perjalanan, sejumlah warga dan juga keluarga korban mencegat rombongan petugas polisi dan pelaku.

"Perjalanan ke mobil patroli, keluarga korban dan massa tidak terima kejadian tersebut dan berusaha menghakimi pelaku," kata Uka.

Aksi tersebut terpaksa harus dihentikan dengan tembakan peringatan. Akhirnya, massa yang tengah marah itu bisa mengerti. Pelaku diamankan untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk pengusutan lebih lanjut. 

Sebelumnya, korban meregang  nyawa dengan luka menganga di leher. Luka tersebut berasal dari bacokan golok tajam milik pelaku yang sakit hati karena dilarang membawa pulang istrinya.

Baca juga: Bunuh Kakak Ipar, Pelaku Pembacokan Diamuk Massa

Uka menjelaskan pelaku tega membunuh korban yang tak lain merupakan kakak iparnya sendiri lantaran sakit hati dihalang-halangi saat ingin membawa pulang istrinya, Mulyanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com