MEDAN, KOMPAS.com - SH (39) warga Desa Badak, Kecamatan Blang Pagayo, Kabupaten Blang Kejeren Aceh, menangis saat ditanya alasannya menjadi kurir ganja sebanyak 39 kilogram. SH mengaku tergiur menjadi kurir untuk mendapatkan biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
"Saya enggak ada biaya, anak saya sakit," kata SH ketika dihadapkan dengan awak media di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/7/2019).
SH bersama rekannya, KH (26) warga Kecamatan Ketambe Aceh ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Minggu (30/6/2019). Keduanya ditangkap ketika beristirahat di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
Kepada wartawan, KH mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya merupakan narkoba.
"Awalnya saya enggak tahu yang dibawa ganja. Di hotel baru tahu," kata KH.
Baca juga: Terima Paket Berisi Ganja, Pegawai JNE Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, keduanya ditangkap saat menaiki satu unit mobil pick up Grand Max dari Blang Kejeren Aceh menuju Medan.
Menurut Dadang, saat itu keduanya sedang beristirahat setelah menempuh perjalanan dari Aceh ke Medan. Untuk mengelabui petugas, 39 paket ganja tersebut disembunyikan di balik tumpukan karton bekas.
"Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di Medan. Semoga dengan pengungkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Medan," kata Dadang.
Baca juga: Simpan 6,7 Gram Ganja, Basist Band Boomerang Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.