Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beri Pendampingan untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang Jadi Korban Pelecehan ASN di Bandung

Kompas.com - 03/07/2019, 16:25 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gadis berkebutuhan khusus berinisial SW (15) yang menjadi korban pencabulan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), kini tengah menjalani program traumatik healing dari Dinas Sosial Kota Cimahi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, Polisi berencana menggandeng tim ahli guna mendampingi dan menerjemahkan keterangan korban saat dimintai keterangan nantinya.

"Korban masih ada program traumatik healing, tentunya dilakukan instansi bersangkutan," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Antisipasi Tindakan Kriminal dan Asusila, Obyek Wisata di Padang Dipasang CCTV

Niko mengatakan, karena korban adalah anak berkebutuhan khusus, maka diperlukan perlakuan yang tidak biasa dalam setiap penanganannya. Misalnya, untuk menjaga hak korban, pemeriksaan untuk permintaan keterangan melibatkan ahli.

"Hal tersebut tidak menjadi suatu halangan, hanya menjadi suatu proses yang wajib kami lakukan," kata Niko.

Seperti diketahui, gadis tersebut menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019. SR (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Polisi mencari tahu apakah ada anak berkebutuhan khusus lain yang menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan SR.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil atas Pelecehan Remaja Penyandang Disabilitas oleh Oknum ASN Jabar

Atas perbuatannya, SR dikenakan UU perlindungan anak. Hal tersebut diperkuat dengan alat bukti yang telah didapatkan kepolisian salah satunya visum dan alat bukti lainnya yang diduga kuat mengarah pada perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com