Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ambruknya Gedung IAIN Ambon, Jaksa Pelajari Temuan BPKP

Kompas.com - 03/07/2019, 16:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menerima hasil audit proyek pembangunan gedung auditorium Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, hasil audit tersebut bukan audit kerugian keuangan negara, melainkan audit operasional pelaksanaan pekerjaan proyek.

"Hasil pemeriksaan BPKP atau audit operasional terhadap proyek pembangunan gedung auditorium IAIN Ambon sudah diserahkan ke Jaksa Penyelidik,” kata Samy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/6/2019).

Baca juga: Kejati Maluku Usut Kasus Ambruknya Gedung IAIN Ambon

Samy tidak menjelaskan secara rinci hasil temuan BPKP tersebut, namun dia mengaku saat ini pihaknya sementara mempelajari hasil temuan tersebut untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Selain mempelajari hasil audit dari BPKP, Jaksa Penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen proyek tahun 2017 sebesar Rp 14.984.000.000 yang bersumber dari APBN melalui kementrian PUPR itu.

"Tim Jaksa Penyelidik juga sudah turun ke lapangan melihat secara visual pembangunan gedung auditorium,” ujar dia.

Kejati Maluku juga telah mengumpulkan data atau dokumen lainnya sambil menunggu hasil pengujian dari ahli geologi untuk mengetahui penyebab runtuhnya bangunan auditorium tersebut.

Bencana tanah bergerak di kampus IAIN Ambon mengakibatkan tiga gedung di kampus itu ambruk pada awal Juni 2019 lalu yakni gedung auditorium, gedung perpustakaan dan laboratorium MIPA Fakultas Tarbiyah Kampus IAIN Ambon.

Baca juga: Akibat Tanah Bergerak, Tiga Gedung di IAIN Ambon Rusak Parah

Gedung Auditorium yang ambruk bersama dua gedung lainnya itu sendiri baru dibangun pada tahun 2017 dan baru rampung dikerjakan pada tahun 2018. Gedung itu belum diserahkan secara resmi kepada pihak kampus.

Informasi yang dihimpun Kompas.com pihak Kejati Maluku akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proyek pembangunan tiga gedung yang ambruk tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com