Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirawat 9 Hari, Risma Akhirnya Boleh Pulang

Kompas.com - 03/07/2019, 13:17 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, setelah sembilan hari dirawat secara intensif.

Risma keluar dari Gedung Graha Amerta RSUD Dr Soetomo pada Rabu (3/7/2019) pukul 12.24 WIB.

Risma yang mengenakan kemeja putih biru garis-garis dan celana hitam keluar dari pintu lift rumah sakit menggunakan kursi roda.

Perempuan wali kota pertama di Kota Surabaya itu ditemani keluarga dan sejumlah staf Pemkot Surabaya menuju lobi rumah sakit.

Baca juga: Dokter Perkirakan Risma Boleh Pulang Satu atau Dua Hari ke Depan

Sesampainya di pintu Lobi A Graha Amerta, Risma tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media yang sedang menunggu.

Politisi PDI-P itu mengucapkan terima kasih kepada warga Surabaya yang telah memberi semangat dan mendoakan kesembuhannya selama ini.

"Terima kasih doanya sehingga saya bisa cepat sembuh," kata Risma sambil tersenyum.

Risma lantas masuk ke dalam mobil sedan berwarna hitam dan berpamitan.

Wali kota dua periode itu dibawa ke rumah dinas Wali Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam. Ia akan menjalani proses pemulihan hingga tuntas di rumah dinas tersebut.

Baca juga: Meski Sakit, Risma Masih Sempat Bekerja dan Teken Beberapa Dokumen

Sebelumnya diberitakan, kesehatan Risma sempat menurun dan dilarikan ke RSUD Dr M Soewandhie pada Selasa (25/6/2019) pagi.

Malam harinya, Risma kemudian dipindahkan ke RSUD Dr Soetomo untuk mendapat perawatan intensif di ruang ICU.

Sepekan berada di ruang ICU, kondisi Risma membaik dan kini telah dipindahkan ke ruang rawat inap di gedung Graha Amerta.

Dari hasil diagnosis dokter yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr Febria Rachmanita, Risma mengalami sesak napas atau asma, maag akut serta kelelahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com