Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aktivitas Makar 5 Tokoh RMS yang Ditangkap di Pulau Haruku

Kompas.com - 03/07/2019, 12:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membeberkan alasan penangkapan lima tokoh dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kelima tokoh dan simpatisan RMS itu ditangkap karena terlibat aktivitas makar yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Ya jelas kelima orang itu ditangkap terkait aktivitas makar,” kata Roem, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Jadi Koordinator RMS, Pensiunan PNS Berumur 80 Tahun Ditangkap Polisi

Menyoal apa saja aktivitas makar yang telah dilakukan kelima aktivis RMS tersebut selama ini, Roem menyebut kelima tokoh dan simpatisan RMS itu telah mengancam dan merongrong kedaulatan NKRI, serta Pancasila dan UUD 1945.

“Mereka kan ingin berjuang menciptakan ini (negara) sendiri di NKRI, ya makarnya di situ,” ujar Roem.

Dalam penangkapan kelima aktivis RMS tersbeut, polisi menyita barang bukti berupa sehelai bendera RMS, sejumlah dokumen RMS, termasuk sebuah dokumen berjudul 'Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat'.

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan kelima aktivis RMS tersebut, polisi meyakini mereka terlibat dalam aktivitas makar.

Baca juga: Antisipasi HUT RMS, Polda Maluku Kerahkan 473 Personel

“Kalau dari barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan mereka terlibat makar,” ujar dia.

Sebelumnya, lima orang tokoh dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) diamankan oleh petugas kepolisian di salah satu rumah di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Rumah tersebut disinyalir dijadikan pusat aktivitas organisasi terlarang tersebut.

Salah satu yang ditangkap adalah seorang pensiunan PNS, Izack Siahaya (80). Selain itu turut diamankan Teli Siahaya (50), Johan Noya (35), Markus Noya (30), dan Basten Noya (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com