Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai UN Belum Keluar, Siswa Difabel di Yogyakarta Sulit Daftar Sekolah Negeri

Kompas.com - 02/07/2019, 18:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK) mengadukan satu nilai mata pelajaran di Ujian Nasional (UN) yang sampai saat ini belum keluar ke Komite Hak Disabilitas DIY.

Satu nilai yang belum keluar ini adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Ada tiga mata pelajaran, Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia. Nah yang belum keluar sampai saat ini itu nilai pelajaran Bahasa Indonesia," ujar Rosma, salah satu wali murid ABK di Kantor Komite Hak Disabilitas DIY, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Kisah Hariyani, Seorang Diri Mengasuh 3 Cucunya yang Berkebutuhan Khusus

Rosma mengatakan sudah bertanya ke SLB tempat anaknya sekolah. Pihak sekolah menyampaikan jika akan menindaklanjuti dengan menanyakan ke Dinas Pendidikan kapan nilai tersebut akan keluar.

Warga Maguwoharjo, Kabupaten Sleman ini menyampaikan sebenarnya anaknya ingin sekolah di sekolah negeri. Namun, tidak jadi mendaftar karena sampai saat ini ada nilai yang belum keluar.

Sehingga akan kesulitan ketika akan mendaftar di sekolah negeri.

"Saya melihat negeri itu masih complicated ya. Apalagi nilainya belum jelas kapan keluarnya, ijazah juga akan mundur waktunya," tegasnya.

Diakuinya, sebagai orang tua tidak mendapatkan sosialisasi terkait informasi sekolah negeri mana saja yang bisa menerima siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Sehingga dirinya kebingungan untuk mencari sekolah yang bisa menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Rosma pun pernah mencoba bertanya ke salah satu sekolah negeri. Pihak sekolah tersebut menyampaikan jika belum siap menerima siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Sekolah negeri mana yang open dan welcome kita kan enggak ada infonya, dari pada gambling, saya mantap ke sekolah swasta yang bisa menerima. Anak saya sudah diterima," tegasnya.

Salah seorang wali murid lainnya, Dwi Handayani juga mengadukan hal yang sama ke Komite Hak Disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Ia bahkan sudah mencoba mendaftar ke salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

"Saya ke SMP katanya ini zonasi sudah telat. Terus masuk ke zonasi mutu, tapi sampai mau habis masa waktunya nilai Bahasa Indonesia juga belum keluar," tegasnya.

Baca juga: Melihat Semangat Siswa Berkebutuhan Khusus Jalani Ujian Nasional...

Menurutnya, pada tanggal 3 Juli 2019 besok merupakan hari terakhir PPDB. Padahal sampai sekarang, belum ada kepastian kapan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia keluar.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta mengatakan penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh pendidikan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com